Aman Bertransaksi


Aman Bertransaksi


Saran Bagi Pembeli

*Mintalah informasi yang sejelas mungkin tentang kondisi kendaraan (mobil/sepeda motor) yang hendak Anda beli kepada penjual, seperti kondisi kendaraan-baik mesin, interior dan eksterior; status kepemilikan kendaraan; posisi kendaraan; surat-surat kelengkapan kendaraan; dan sebagainya.

*Jangan segan-segan meminta kesediaan penjual untuk memberikan kesempatan kepada Anda melakukan test drive (uji kendaraan).

*Seyogianya transaksi dilakukan dengan bertatap muka secara langsung dengan penjual.
Jangan bersedia memberikan/mengirim uang sebagai uang muka/tanda jadi, baik lewat transfer antar rekening bank atau wesel, sebelum Anda bertemu secara langsung, mengecek/memverifikasi kondisi barang, serta sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh penjual.

*Jika kendaraan yang hendak Anda beli berlokasi di luar kota, hendaknya Anda meminta bantuan pihak ketiga (orang kepercayaan Anda/saudara Anda) yang tinggal di lokasi dimaksud, untuk mengecek/memverifikasi kendaraan yang hendak Anda beli.

*Esktra hati-hati: Jangan mudah terpancing oleh janji muluk-muluk dari penjual.

*Sebelum sampai pada kesepakatan jual beli, jangan segan-segan meminta identitas diri dari calon penjual serta memverifikasi kebenaran/keaslian/kecocokan identitas diri dari calon pembeli tersebut dengan status kepemilikan kendaraan.

*Pastikan membuat bukti jual beli dengan disaksikan oleh beberapa orang sebagai saksi, sehingga mempunyai kekuatan hukum.

*Pastikan transaksasi jual beli dilakukan di tempat yang aman.



Tips Bagi Penjual

*Berikan informasi yang lengkap tentang kondisi kendaraan (mobil/sepeda motor) yang hendak Anda Jual. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahpahaman dengan calon pembeli.

*Jangan pernah menyerahkan kendaraan yang Anda jual kepada pembeli, sebelum Anda menerima uang sesuai dengan harga yang telah disepakati.

*Jangan segan-segan meminta identitas diri dari calon pembeli serta memverifikasi kebenaran/keaslian identitas diri dari calon pembeli tersebut, sebelum melakukan serah terima atau sebelum terjadi kesepakatan jual beli.

*Jika calon pembeli ingin melakukan test drive (uji kendaraan), minta identitas diri calon pembeli dan dampingi.

*Pastikan test drive di lokasi yang aman.

*Pastikan membuat bukti jual beli dengan disaksikan oleh beberapa orang sebagai saksi, sehingga mempunyai kekuatan hukum.

*Pilih tempat transaksi di lokasi yang aman.