Aman
Bertransaksi
Saran Bagi Pembeli
*Mintalah
informasi yang sejelas mungkin tentang kondisi kendaraan (mobil/sepeda motor)
yang hendak Anda beli kepada penjual, seperti kondisi kendaraan-baik mesin,
interior dan eksterior; status kepemilikan kendaraan; posisi kendaraan;
surat-surat kelengkapan kendaraan; dan sebagainya.
*Jangan
segan-segan meminta kesediaan penjual untuk memberikan kesempatan kepada Anda
melakukan test drive (uji kendaraan).
*Seyogianya
transaksi dilakukan dengan bertatap muka secara langsung dengan penjual.
Jangan
bersedia memberikan/mengirim uang sebagai uang muka/tanda jadi, baik lewat
transfer antar rekening bank atau wesel, sebelum Anda bertemu secara langsung,
mengecek/memverifikasi kondisi barang, serta sepakat dengan harga yang
ditawarkan oleh penjual.
*Jika
kendaraan yang hendak Anda beli berlokasi di luar kota, hendaknya Anda meminta
bantuan pihak ketiga (orang kepercayaan Anda/saudara Anda) yang tinggal di
lokasi dimaksud, untuk mengecek/memverifikasi kendaraan yang hendak Anda beli.
*Esktra hati-hati: Jangan mudah terpancing oleh janji muluk-muluk dari penjual.
*Sebelum
sampai pada kesepakatan jual beli, jangan segan-segan meminta identitas diri
dari calon penjual serta memverifikasi kebenaran/keaslian/kecocokan identitas
diri dari calon pembeli tersebut dengan status kepemilikan kendaraan.
*Pastikan
membuat bukti jual beli dengan disaksikan oleh beberapa orang sebagai saksi,
sehingga mempunyai kekuatan hukum.
*Pastikan
transaksasi jual beli dilakukan di tempat yang aman.
Tips Bagi Penjual
*Berikan
informasi yang lengkap tentang kondisi kendaraan (mobil/sepeda motor) yang
hendak Anda Jual. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan terjadinya
kesalahpahaman dengan calon pembeli.
*Jangan
pernah menyerahkan kendaraan yang Anda jual kepada pembeli, sebelum Anda
menerima uang sesuai dengan harga yang telah disepakati.
*Jangan
segan-segan meminta identitas diri dari calon pembeli serta memverifikasi
kebenaran/keaslian identitas diri dari calon pembeli tersebut, sebelum
melakukan serah terima atau sebelum terjadi kesepakatan jual beli.
*Jika
calon pembeli ingin melakukan test drive (uji kendaraan), minta identitas diri
calon pembeli dan dampingi.
*Pastikan
test drive di lokasi yang aman.
*Pastikan
membuat bukti jual beli dengan disaksikan oleh beberapa orang sebagai saksi,
sehingga mempunyai kekuatan hukum.
*Pilih
tempat transaksi di lokasi yang aman.